No Widgets found in the Sidebar
BERORGANISASI UNTUK JATI DIRI DAN KESEHATAN

 

Nah sebenarnya kali ini aku ingin membahas atau meriview sebuah buku yang ada keterkaitan dengan seksologi yaitu lebih pada HIV/AIDs. Buku ini ini berjudul BERORGANISASI UNTUK JATI DIRI DAN KESEHATAN, karangan dari Anna Marie Watie &  Sri Purwatiningsih. Buku ini merupakan hasil studi tentang Organisasi MSM dan TG terkait HIV/AIDS di empat negara.

Nah kalo denger judulnya mungkin pusing kali ya, terbeih buat kalian yang kurang familiar dengan istilah-istilah yang berhubungan dengan HIV/AIDS. Nah.. karena itulah aku ingin share sekalian review tentang buku ini, dan tentu saja ada hal-hal menarik yang aku akan aku share..

KESAN AWAL

Pertama-tama aku ingin sharing tentang penampakan awal soal buku ini. Bila dilihat secara sekilas memang buku ini jauh dari kata mengasyikan.. ya buku ini tipikal buku teori banget yang biasanya dibutuhin oleh kalian-kalian yang sedang melakukan penelitian.

Ya istilah dont judge book from the cover sangat berlaku dalam buku ini. Walau sekilah tampak teoritik karena bahasnya laporan banget akan tetapi bila ditelusuri lebih dalam ternyata kita bisa mendapatkan informasi-informasi yang selama ini tidak jarang terkespos.

ISI

Seperti judulnya buku ini berisikan tentang laporan penelitian terkait dengan organisasi-organisasi MSM dan TG di empat negara.

MSM (Men Who Sex with Men) atau bisa disingkat lelaki seks lelaki yang mengacu pada semua lelaki yang berhubungan seks dengan sesama lelaki tanpa melihat identitas seksual atau orientasi seksual mereka serta kenyataan apakah mereka juga berhubungan dengan seks dengan perempuan atau tidak. Sehingga dapat dikatakan istilah MSM menggambarkan sebuah fenomena perilaku, bukan sekelompok orang yang spesifik. Istilah ini secara umum lebih sering digunakan di LSM HIV/AIDS karena dalam konteks HIV isu yang lebih penting ialah perilaku yang berisiko, bukan identitas seksual.

Yang termasuk dalam istilah MSM bukan hanya mereka yang teridentifikasi sebagai gay, tetapi juga laki-laki yang terlibat dalam hubungan seks antar lelaki yang teridentifikasi sebagai heteroseksual atau mereka yang identitas seksualnya bukan bagian dari budaya mereka.

Sedangkan TG atau transgender digunakan untuk menjelaskan individu dengan ekspresi gender dan atau identitas gender yang berbeda dari ekspektasi konvensional yang didasarkan pada alat kelamin yang dimiliki sejak lahir.

Yang termasuk dengan transgender ialah perempuan yang berperilaku sebagai laki-laki atau laki-laki yang berperilaku sebagai perempuan, cross dresser, dan beberapa identitas kulturan yang diidentifikasi sebagai gender yang berbeda dibandingkan dengan alat kelaminnya.

Dalam buku ini, terdapat 4 negara yang diteliti yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Timor Leste. Selain membahs tentang organisasi-organisasi yang berkaitan dengan LSM/NGO HIV/AIDS di empat negara tersebut, aku menemukan selipan budaya terkait MSM dan TG di buku ini.. dan menurutku pribadi bagian inilah yang menarik.

Indonesia

Di Indonesia terdapat perbedaan yang sangat jelas anatara TG dan MSM. Transgender lebih dikenal dengan waria atau laki-laki yang bertingkah laku sebagai perempuan dan biasanya lebih terbuka terhadap identitas seksual mereka. Sedangkan MSM mengacu pada laki-laki yang lebih esklusif hanya berhubungan seks dengan sesama laki-laki dan mereka yang berhubungan seks baik dengan laki-laki dan perempuan.

Di Indonesia sendiri waria umumnya berasal dari kelas ekonomi menengah kebawah, yah walau sekarang sudah mulai bermunculan yang menengah ke atas ya guyss.. 😀

Karena mengalami diskrinasi yang tinggi baik dari lingkungan masyarakat maupun keluarga, sehingga tak heran kehidupan mereka berpindah-pindah. Untuk bisa mempertahankan kehidupan kebanyakan mereka bekerja sebagai pengamen jalanan atau pelacur.

Namun di budaya Indonesia bagian Timur berbeda. Di Sulawesi Selatan (Bugis) waria memiliki citra yang positif yang disebut dengan bissu. Dalam budaya tradisional Bugis, bissu merupakan imam yang menjadi penengah antara surga dan neraka (atau negara… cari lagi) serta bertanggung jawab untuk melestarikan harta Raja Bugis. Walaupun masyarakat Bugis tetap mempekerjakan bissu namun sayangnya mereka kini mulai tidak dihormati dan juga mengalami diskriminasi.

Berbeda dengan waria, situasi yang dihadapi oleh homoseksual masih cenderung lebih baik. Kebanyakan homoseksual terpaksa mempertahankan penampilan luar mereka yang normatif sebagai hetero seksual, bahkan terkadang juga masih melakukan aktivitas seksual secara heteroseksual. Mereka melakukannya sambil menyembunyikan pilihan identitas seksual mereka di muka umum.

Sedangkan MSM yang bukan gay di Indonesia ialah pekerja seks laki-laki yang melayani laki-laki atau gay, tahanan laki-laki, dan pekerja kapal yang berhubungan seksual dengan lelaki lainnya. Mereka menutupi identitas seksualnya secara rapat sehingga sangat sulit diidentifikasi.

Malaysia

Definisi MSM dan TG di Malaysia sebenarnya tidak jauh-jauh dengan definisi yang ada di Indonesia. Dalam bahasa Melayu, TG disebut sebagai mak nyah yang mengacu pada transeksual laki-laki ke perempuan. Istilah mak nyah berasal dari kata mak yaitu ibu sedangakn nyah yaitu peralihan. Dilain pihak ada istilah pak nyah yang mengacu pada transeksual perempuan ke laki-laki, sedangkan mak-pak-nyah mengacu pada semua tipe transeksual dan bahkan cross-dresser.

Nah, yang menarik ialah di Malaysia ternyata memiliki dua hukum yaitu hukum Federal dan hukum syariah. Pada hukum federal pemerintah mengatuh tentang hal-hal yang berkaitan dengan TG. Menurut hukum federal yang berlaku, operasi traseksual dilarang sejak 1983 kecuali untuk interseks. Menurut undang-undang di Malaysia, mak nyah atau transformasi seksual laki-laki perempuan didefinisikan sebagai cross dressing dan dikategorikan sebagai perilaku tidak bermoral, selain itu hukum tersebut juga melarang aktivitas seks oral dan anal. Bentuk hukumannya berupa denda sekitar RM 25 – 50.

Sedangkan hukum syariah yaitu hukum yang dikhususkan untuk untuk penduduk muslimnya. Hukum syariah juga melarang adanya transeksual, karena hal tersebut melangar hukum Islam dan hukumannya dapat berupa hukuman cambuk atau denda yang besar yaitu sekitar RM800-300.

Karena pengaruh budaya Melayu dan Islam yang kuat sehingga memiliki pengaruh yang kuat pada peraturan dan kebijakan pemerintah. Sehingga tak heran bila polisi dan tokoh agama memiliki kontrol kuat terhadap komunitas MSM dan TG dan mereka memiliki hak untuk mendakwa mak nyah karena melakukan kejahatan seksual yang di dalamnya termasuk homoseksualitas.

Filipina

Berbeda dengan Indonesia dan Malaysia, Filipina tergolong memiliki aturan yang lebih longgar. Untuk menurunkan prevalensi HIV/AIDS, pemerintah langsung mendirikan Komisi AIDS Nasional Filipina dan membuat berbagai keputusan tentang pencegahan HIV.

Tekait dengan TG dan MSM juga terdapat perbedaan antara Indonesia dan Malaysia, di Filipina terdapat 4 karakteristik dari lelaki yang berhubungan dengan seks dengan lelaki dalam konteks filipina, yaitu:

  1. Parlorista Bakla : Laki-laki feminin yang berpakaian dan beriasan perempuan. Mereka biasanya bekerja di salon-salon, sebagai penghibur. Parlorista bakla biasanya diidentifikasikan sebagai gay, tetapi cenderung melakukan hubungan seks dengan lelaki yang hetero dibandingkan dengan gay.
  2. Bakla, yaitu mereka yang diidentifikasikan sebagai gay, tinggal di daerah urban dan tidak feminim. Beberapa lelaki gay lebih memilih berhubungan seks dengan sesama gay, namun beberapa lainnya memilih berhubungan seks yang diidentifikasikan sebagai hetero.
  3. Lalake yaitu lelaki yang diidentifikasikan sebagai heteroseksual tetapi sesekali mereka juga melakukan hubungan seksual dengan lelaki hanya untuk kesenangan saja karena untuk menemukan pasangan seks perempuan cukup sulit.
  4. Call or Service Boys ialah lelaki yang melakukan hubungan seks dengan lelaki untuk uang dan umumnya mereka adalah pekerja paruh waktu. Mereka diidentifikasikan sebagai heteroseks dan kemungkinan telah menikah.

Timor Leste

Di Timor Leste seseorang dikatakan sebagai TG jika telah melakukan perubahan-perubahan pada tubuhnya. Jika belum, maka masih digolongkan sebagai MSM meskipun mereka berperilaku sebagai perempuan. Istilah TG digunakan pada mereka yang telah menjalankan operasi payudara. TG di Timor Leste termasuk jarang karena menurut masyarakat disana mereka yang merubah penampilan akan dianggap aneh.

MSM dipanggil dengan sebutan panlero yang dalam bahasa Tetum (bahasa lokal orang Timor) berarti setengah lelaki dan setengah perempuan. Istilah ini berkonotasi negatif ya mirip-mirip seperti indonsia bila memanggil waria sebagai banci atau bencong. Selain itu masyarakat Timor Leste juga memiliki persepsi bahwa MSM itu menular sehingga kebanyakan orang tidak mau bergaul dengan MSM. Secara pemerintah dan masyarakat, dapat dikatakan menerima keberadaan MSM.

CLOSSING

Yaa.. banyak banget yaah yang aku bahas, padahal bagian ini bukan inti dari bukunya. Well tidak apa-apa, karena setiap orang yang membaca buku ini pasti memiliki fokusnya masing-masing. Bagiku buku ini memberikan pengetahuan tambahan terkait dengan MSM dan TG yang ada di empat negara dan dapat memperluas pengetahuan.

Dan dengan demikian ternyata studi tentang gender itu sangat luas buangeeettttt!!! Buat kalian yang tertarik dengan studi gender atau sedang melakukan penelitian atau program-program terkait dengan HIV/AIDS bisa nih baca buku ini untuk referensi.

Semoga review kali ini bermanfaat yaaa!!!

Sampai jumpaaa!!! Byeee!!

 

 

By celotehyori

Diana Mayorita, yang lebih sering dipanggil dengan YORI. Saat ini berprofesi sebagai psikolog klinis yang concern pada issue seks & relationship. Saat ini juga bersama tim sedang mengembangkan sebuah platform digital untuk memudahkan akses layanan psikologi di Indonesia. Selain itu, juga aktif dalam berbagi edukasi psikologi dan seksologi melalui berbagai media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.